Mencoba menggali Mujizat perhitungan tahun Qur’an Surat Al-Kahfi

Artikel pertama saya ini akan membahas mengenai kisah ashabul kahfi yang dimana diceritakan adanya sekelompok pemuda yang taat ibadah di Zaman dulu yang berlindung di sebuah gua dikarenakan kejaran tentara raja yang zalim.Maka setelah itu mereka tertidur di dalam gua itu slama 300 tahun lebih atau kurang.Akan tetapi masih ada perbedaan pendapat mengenai berapa lama pemuda al-kahfi tinggal di dalam gua.Oleh karena itu mari simak ayat al Qur’an berikut ini :

           “Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan

             ditambah sembilan tahun (lagi).” (QS 18:25)

Katakanlah:

 “Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua); kepunyaan-Nya-lah semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya; tak ada seorang pelindungpun bagi mereka selain dari pada-Nya; dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan”. (QS 18:26)

Dari membaca ayat di atas muncul-lah rasa penasaran.berapa lama pemuda al kahfi tinggal di gua,Dikarenakan masih ada keambiguan atnara tahunnya apakah 300 tahun atau 309 tahun.Tulisan ini hanya kegiatan iseng-iseng belaka untuk menggali mujizat ayat Al-Quran.Dan semata- mata hanya kegiatan ijtihad semata untuk mencari kebenaran.

Maka saya mulai proses nya :

-Pertama-tama saya akan membandingkan antara jumlah hari tahun masehi (almasih) yang dengan jumlah hari tahun Qamariah,berikut ini penjelasannya:

    Jumlah hari masehi : 365,25 hari  saya bulatkan menjadi 365 hari

    Jumlah hari Qomariah : 354,25 hari saya bulatkan menjadi 354 hari

-Kedua  ,yang saya lakukan adalah melakukan perhitungan seperti di bawah ini :

         Selisih hari    =           365 – 354 =11 hari

 *) Penjelasan : dari hasil perhitungan awal ini kita dapat kan bahwa selisih antara hari di tahun masehi dengan hari di tahun Qomariah adalah 11 hari ,Dimana tahun masehi memiliki lebih banyak hari .Next kita ke perhitungan selanjutnya !

      Jumlah hari selama 300 tahun = 11 × 300 = 3300 hari dalam 300 tahun

*) Penjelasan : dari hasil perhitungan kedua ini kita dapat kan bahwa jumlah hari yang lebih antara masehi dan qomariah dalam waktu 300 tahun adalah sebanyak 3.300 hari . ayo kita ke perhitungan selanjutnya !

       Tahun lebih di tahun Qomariah = 3300 hari ÷ 354  = 9,32 tahun

                                                                                            (kita bulatkan jadi 9 tahun)

*) Penjelasan : dari hasil perhitungan terakhir  ini kita dapat kan bahwa berapa tahun yang di dapatkan oleh tahun Qomariah apabila mendapatkan waktu  3300 hari maka di bagi jumlah hari tahun Qomariah maka kita dapatkan sebanyak 9,32 tahun gue bultin aja jadi 9 tahun .oke sampai juga  kita di  perhitungan terakhir ….

    Oke dari perhitungan di atas  yang rada bikin mual bagi yang gak biasa ngitung. He he ….

 Yang saya dapetin dari perhitungan di atas adalah dimana saat tahun masehi mencapai waktu 300 tahun ,Maka Tahun Qomariah mencatat telah melalui 309 tahun.Hal ini dikarenakan jumlah hari masehi lebih banyak sebanyak 11 hari.mungkin ini yang ingin di Isyaratkan Allah tentang ayat ke-25 disurat Al kahfi,Karena perhitungan saya mendapat waktu sebanyak 9 tahun seperti yang dijelaskan ayat tersebut.

Subhanallah ternyata Al-Qur’an serinci ini mengenai perhitungan masa.

    Ya dari penjelasan diatas .Saya hanya melakukan Ijtihad mengenai Ayat  Al –kahfi ini

Mungkin ada benar dan ada salahnya dikarenakan kesempurnaan hanya milik Allah semata,sekian artikel pertama saya ini di facebook,semoga dapat memberi pelajaran bagi yang membacanya.

Wallahu alam bisawab

  (Artikel Original ditulis oleh Yoda P. Gunawan /2011)

*) artikel ini ditulis ditahun 2011                                

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Promo Shopee

CARI ARTIKEL DISINI

KATEGORI ARTIKEL

Capturing moments with creativity and precision.

Crafting Timeless Images, one shot at a time.

©2025, Yoda Creative Work . All Rights Reserved